Masyarakat Desa Jombang Kecamatan Ngombol sekarang dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website desa, cukup dengan membuka handphone (Hp) atau laptop di rumah yang terkoneksi internet dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha dll) kemudian operator desa secara otomatis akan menerima notifikasi (pemberitahuan) untuk segera ditindaklanjuti.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informatika. Inovasi ini guna menghindari kerumunan pelayanan di kantor desa, jadi dihimbau kepada masyarakat yang telah menggunakan smartphone dan telah terkoneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan layanan surat secara mandiri.
Bagi masyarakat Desa Jombang Kecamatan Ngombol yang belum mempunyai PIN sebagai Syarat login Layanan Mandiri Online Desa ini, dapat meminta ke Nomor WA 081226966279, selanjutnya anda akan dibuatkan Nomor PIN oleh admin dan dikirimkan kembali kepada anda melalui Whastapp.
Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Online Desa dengan cara sebagai berikut:
Buka Android atau Laptop yang terhubung jaringan internet dan buka situs Layanan Mandiri Desa Jombang Kecamatan Ngombol di LAYANAN MANDIRI
Cari Widget Layanan Mandiri, silahkan masukkan Nomor NIK dan PIN anda, lalu klik tombol Masuk
Setelah masuk, silahkan anda klik tombol Permohonan Surat.
Selanjutnya pilih Jenis Surat yang dimohon seperti (Pengantar/Keterangan, Keterangan Usaha, dll) dan isikan Keterangan Tambahan pada kotak dibawahnya.
Isikan Nomor HP aktif pada kotak isian selanjutnya.
Klik Tombol ISI FORM
Surat yang anda inginkan sudah terdata lengkap dengan Nama, Tanggal lahir, dan identitas lainnya secara otomatis, anda tinggal isi kotak Keperluan Surat. dan klik tombol Kirim.
Maka Admin website desa akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.
Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi "Surat Siap Diambil".
Dalam hal notifikasi "Surat Siap Diambil", silahkan mengambil surat tersebut di Kantor Desa. Jika berhalangan Anda dapat mewakilkannya kepada Perangkat Desa terdekat untuk mengambilkan dan mengantarnya ke rumah anda.
Semoga bermanfaat.